7312.02: Pembuat dan Tukang Reparasi Alat Musik Piano

Fakta Cepat

Kode
7312.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
731202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pekerja ini membuat dan merakit alat musik piano dan bagiannya; memperbaiki atau mengganti bagian alat dan komponen musik menggunakan tangan dan peralatan listrik; merakit, memasang, dan menyelaraskan bantalan dan tombol pada piano.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 7312 (Pembuat dan Penyetem Alat Musik):