7312.02: Pembuat dan Tukang Reparasi Alat Musik Piano
Fakta Cepat
- Kode
- 7312.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 731202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja ini membuat dan merakit alat musik piano dan bagiannya; memperbaiki atau mengganti bagian alat dan komponen musik menggunakan tangan dan peralatan listrik; merakit, memasang, dan menyelaraskan bantalan dan tombol pada piano.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7312 (Pembuat dan Penyetem Alat Musik):