7113 — Pembelah, Pemotong, Pemecah, dan Pemahat Batu
Fakta Cepat
- Kode
- 7113
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pekerja ini memotong dan membentuk balok dan lempengan batu keras dan lunak, untuk pembangunan dan pemeliharaan struktur batu dan batu monumental, dan mengukir desain dan gambar pada batu. Tugasnya meliputi: a) Menggerakkan alat baji ke dalam batu galian untuk memecahnya menjadi lempengan ataupun balok; b) Menyeleksi dan mengelompokkan lempengan dan blok granit, marmer dan batu lainnya; c) Memotong, membentuk dan menghaluskan batu bangunan dan monumental seperti granit atau marmer dengan tangan atau perkakas tangan bermesin; d) Membuat pola dan menandai bentuk pada batu untuk kegiatan berikutnya seperti penggergajian, penghalusan, pengeboran dan pemotongan lainnya; e) Memotong dan mengukir karakter, gambar atau desain pada blok batu yang digunakan untuk monumen atau tugu peringatan; f) Mengatur batu pada pendirian monumen dan tugu peringatan; g) Memperbaiki dan mengganti batu pada bangunan tua, rumah ibadah dan monumen.
Jabatan (3)
Tugasnya meliputi: membelah dan atau memecah batuan menjadi bongkahan atau lempengan dengan mengguna...
Tugasnya meliputi: memilih dan memilah batu yang akan dipahat atau diukir; memahat hurut, gambar, at...
Pekerja kelompok ini mencakup pekerja pembelah, pemotong, pemecah, dan pemahat batu lainnya, yang ti...