7113.01: Pembelah, Pemotong, dan Pemecah Batu
Fakta Cepat
- Kode
- 7113.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 711301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Tugasnya meliputi: membelah dan atau memecah batuan menjadi bongkahan atau lempengan dengan menggunakan peralatan bertenaga/berkekuatan tangan; memotong, membentuk, dan mengolah batuan dengan menggunakan alat untuk keperluan bangunan, hiasan, monumen, atau keperluan lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7113 (Pembelah, Pemotong, Pemecah, dan Pemahat Batu):