71 — Pekerja Bangunan dan YBDI, Selain Pekerja Kelistrikan
Fakta Cepat
- Kode
- 71
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pekerja ini membangun, memelihara dan memperbaiki bangunan, mendirikan dan memperbaiki pondasi, dinding dan struktur dari batu bata, batu dan sejenisnya, membentuk dan menyelesaikan batu untuk bangunan dan tujuan lainnya, serta menggali dan mengolah mineral padat dari bawah tanah atau lahan tambang. Pekerjaan dilakukan dengan tangan, perkakas tangan dan lainnya yang digunakan untuk mengurangi usaha fisik dan waktu yang dibutuhkan untuk tugas-tugas tertentu, dan meningkatkan kualitas produk. Tugas-tugas diberikan untuk memahami semua tahap proses produksi, bahan dan peralatan yang digunakan, dan sifat serta tujuan produk akhir. Tugasnya meliputi: membangun, memelihara dan memperbaiki bangunan dan struktur lainnya menggunakan teknik bangunan tradisional dan atau modern; membangun dan memperbaiki pondasi, dinding dan struktur dari batu bata, batu dan sejenisnya; memecah batu galian menjadi lempengan atau balok; memotong, membentuk dan menyelesaikan batu untuk bangunan, ornamental, monumental dan tujuan lainnya; mendirikan kerangka dan struktur beton serta menghaluskan dan memperbaiki permukaan semen; memotong, membentuk, merakit dan memelihara struktur kayu; melakukan berbagai pekerjaan pemeliharaan konstruksi dan bangunan. Pengawasan pekerja lain dapat disertakan. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan menjadi beberapa golongan sebagai berikut: 711 Pekerja Kerangka Bangunan dan YBDI 712 Pekerja Penyelesaian Bangunan dan YBDI 713 Pekerja Pengecatan, Pembersih Bangunan dan YBDI