4110 — Tenaga Perkantoran Umum

Fakta Cepat

Kode
4110
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Tenaga Perkantoran Umum melakukan berbagai tugas administrasi sesuai prosedur yang ditetapkan. Tugasnya meliputi: a) mencatat, mempersiapkan, memilah, mengklasifikasi dan mengarsip informasi; b) menyortir, membuka dan mengirim surat, menggandakan dan mengirim dokumen; c) menyusun laporan dan surat-menyurat yang bersifat rutin; d) mencatat masalah perlengkapan untuk staf, menanggapi pertanyaan melalui telepon atau elektronik atau meneruskan ke orang yang tepat; e) memeriksa angka, menyiapkan faktur dan mencatat rincian transaksi keuangan yang dilakukan; menganalisis data yang tersedia untuk mendapatkan informasi; f) menyalin informasi ke komputer; g) mengoreksi cetakan dan memperbaiki salinan; h) melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan

Jabatan (2)