41 — Tenaga Tata Usaha Perkantoran Umum
Fakta Cepat
- Kode
- 41
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Induk
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Tenaga Tata Usaha Perkantoran Umum mencatat, mengatur, menyimpan dan mengambil informasi serta melakukan berbagai tugas administrasi sesuai prosedur yang ditetapkan. Tugas meliputi: mengoperasikan komputer; pengolah kata atau mesin tik, mencatat, memasukkan dan mengolah data menggunakan komputer; merekam memasukan dan memproses teks, menghitung, membukukan dan mesin kantor sejenisnya untuk menginput dan memproses teks dan data; melakukan berbagai tugas-tugas administrasi umum termasuk mempersiapkan faktur, memeriksa angka, mengarsip, fax atau memproses surat. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan ke dalam golongan sebagai berikut: 411 Tenaga Perkantoran Umum 412 Sekretaris 413 Juru Ketikk