4110.01: Tenaga Perkantoran Umum
Fakta Cepat
- Kode
- 4110.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 411001
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Tenaga perkantoran umum melakukan berbagai tugas administrasi sesuai prosedur yang ditetapkan. Tugasnya meliputi: mencatat, mempersiapkan, memilah, mengklasifikasi dan mengarsip informasi; menyortir, membuka dan mengirim surat, menggandakan dan mengirim dokumen; menyusun laporan dan surat-menyurat yang bersifat rutin; mencatat masalah perlengkapan untuk staf, menanggapi pertanyaan melalui telepon atau elektronik atau meneruskan ke orang yang tepat; memeriksa angka, menyiapkan faktur dan mencatat rincian transaksi keuangan yang dilakukan; menganalisis data yang tersedia untuk mendapatkan informasi; menyalin informasi ke komputer; dan mengoreksi catakan dan memperbaiki salinan. Termasuk didalamnya: Administrator bidang olahraga; Petugas Dokumen Ekspor Impor; Administrator Wisata, Staf Administrasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4110 (Tenaga Perkantoran Umum):