4110.01: Tenaga Perkantoran Umum

Fakta Cepat

Kode
4110.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
411001
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga perkantoran umum melakukan berbagai tugas administrasi sesuai prosedur yang ditetapkan. Tugasnya meliputi: mencatat, mempersiapkan, memilah, mengklasifikasi dan mengarsip informasi; menyortir, membuka dan mengirim surat, menggandakan dan mengirim dokumen; menyusun laporan dan surat-menyurat yang bersifat rutin; mencatat masalah perlengkapan untuk staf, menanggapi pertanyaan melalui telepon atau elektronik atau meneruskan ke orang yang tepat; memeriksa angka, menyiapkan faktur dan mencatat rincian transaksi keuangan yang dilakukan; menganalisis data yang tersedia untuk mendapatkan informasi; menyalin informasi ke komputer; dan mengoreksi catakan dan memperbaiki salinan. Termasuk didalamnya: Administrator bidang olahraga; Petugas Dokumen Ekspor Impor; Administrator Wisata, Staf Administrasi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4110 (Tenaga Perkantoran Umum):