3143 — Teknisi Kehutanan

Fakta Cepat

Kode
3143
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Teknisi Kehutanan melakukan fungsi-fungsi teknis dan pengawasan dalam mendukung penelitian kehutanan dan pengelolaan hutan, pemanenan, konservasi sumber daya dan perlindungan lingkungan. Tugasnya meliputi: a) melakukan inventarisasi hutan, survei dan pengukuran lapangan mengikuti prosedur ilmiah dan operasional; b) membantu dan melakukan fungsi-fungsi teknis dalam penyusunan pengelolaan hutan dan rencana pemanenan menggunakan fotogrametri dan teknik pemetaan dan sistem informasi terkomputerisasi; c) membantu dalam perencanaan dan pengawasan konstruksi rute akses dan jalan hutan; d) melaksanakan, mengawasi dan melakukan fungsi teknis dalam operasi silvikultur yang melibatkan persiapan lokasi, penanaman, dan perawatan tanaman; e) mengkoordinasikan kegiatan seperti scaling kayu, penekanan kebakaran hutan, pengendalian penyakit atau serangga atau penipisan hutan pra-komersial; f) mengawasi dan melakukan fungsi teknis dalam kegiatan penebangan hutan; g) memastikan kesesuaian terhadap peraturan dan kebijakan mengenai perlindungan lingkungan, pemanfaatan sumber daya, keamanan kebakaran dan pencegahan kecelakaan; h) mengawasi kegiatan pembibitan tanaman hutan; i) menyediakan dukungan teknis untuk program penelitian kehutanan di berbagai bidang seperti perbaikan pohon, kegiatan pembenihan, survei serangga dan penyakit atau eksperimental kehutanan dan penelitian teknik kehutanan; j) mempersiapkan budidaya hutan dan rencana penebangan. Contoh jabatan diklasifikasikan di sini: - Teknisi Pengelolaan Hutan - Analis Data Kehutanan Analis Cadangan Biomassa Karbon Surveyor Sumber Daya

Jabatan (4)