2636 — Profesional Pemimpin Keagamaan

Fakta Cepat

Kode
2636
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Profesional Pemimpin Keagamaan berfungsi sebagai penjaga tradisi suci, praktek-praktek dan kepercayaan. Mereka melakukan pelayanan keagamaan, merayakan atau mengelola ritus agama atau denominasi, memberikan bimbingan rohani dan moral dan melakukan fungsi lain yang terkait dengan praktek agama. a). mengabadikan tradisi suci, praktek dan keyakinan; b). melakukan pelayanan keagamaan, ritus dan upacara; c). melaksanakan tugas-tugas administratif dan sosial, termasuk berpartisipasi dalam komite dan pertemuan organisasi keagamaan; d). memberikan bimbingan rohani dan moral sesuai dengan agama yang dianut; e). menyebarkan doktrin agama di negara sendiri atau di luar negeri; f). mempersiapkan khotbah dan ceramah-ceramah agama; g). mengembangkan dan mengarahkan program studi dan program pendidikan agama; h). melakukan konseling individu tentang masalah-masalah interpersonal, kesehatan, keuangan, dan agama; i). menjadwalkan dan berpartisipasi dalam acara-acara khusus seperti kamp-kamp, konferensi, seminar, dan retret. Beberapa Jabatan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Penceramah Lainnya - 3413 - Biarawan - 3413 - Biksu - 3413 Catatan Anggota ordo religius yang pekerjaannya melibatkan melakukan tugas pekerjaan lain, misalnya sebagai guru, perawat atau pekerja kesejahteraan, harus diklasifikasikan sesuai dengan tugas utama dan tugas yang dijalankan dalam pekerjaan.

Jabatan (7)