9612.02: Pengepul Barang Sisa
Fakta Cepat
- Kode
- 9612.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 9612 — Penyortir Sampah
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 961202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengepul Barang Sisa menentukan sumber pengumpulan; menyusun jadwal dan rute pengambilan; mnyiapkan sarana: kendaraan, karung/box terpilah, timbangan; mengambil bahan daur ulang yang telah dipilah (plastik, kertas, logam, kaca); menimbang atau memperkirakan volume yang dikumpulkan; menjual atau mengirim bahan ke pabrik pengolahan untuk dipergunakan kembali.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9612 (Penyortir Sampah):