9612.01: Penyortir Barang Daur Ulang

Fakta Cepat

Kode
9612.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
961201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga kerja dalam kelompok ini pekerjaanya menyortir kardus, kertas, kaca, plastik, aluminium atau bahan daur ulang lainnya menurut jenis, menempatkan barang-barang daur ulang dalam kompartemen dan wadah untuk penyimpanan atau pengangkutan; d) mengidentifikasi dan menyisihkan barang-barang furniture, peralatan, mesin, atau komponen yang cocok untuk perbaikan atau penggunaan kembali.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 9612 (Penyortir Sampah):