8183.03: Operator Mesin Pengemasan

Fakta Cepat

Kode
8183.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
818303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pengemasan bertugas mengoperasikan dan mengawasi mesin yang digunakan untuk mengemas berbagai produk. Tugasnya meliputi: memeriksa tumpukan dan mengurutkan produk untuk dikemas serta mengisi kembali persediaan kemasan pada mesin; mengemas produk dalam bentuk yang diinginkan dan menambahkan material yang diperlukan dalam kemasan untuk menjaga produk seperti penyerap kelembaban; menghidupkan mesin dan mengontrol pergerakan mesin; menghentikan dan mengatur ulang mesin jika terjadi malfungsi seperti kemacetan dan melaporkan kerusakan kepada supervisor; mengatur aliran dan kecepatan mesin; menumpuk produk yang selesai dikemas dan memisahkan produk-produk yang rusak; memuat produk yang selesai dikemas ke atas konveyor, hopper, spindle atau perangkat lainnya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8183 (Operator Mesin Pengisian Botol, Pelabelan, dan Pengemasan):