8172.02: Operator Mesin Pemotongan Kayu Gelondongan
Fakta Cepat
- Kode
- 8172.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 817202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pemotongan Kayu Gelondongan bertugas mengoperasikan mesin potong untuk memotong kayu-balok menjadi kepingan. Tugasnya meliputi: menjalankan piringan pisau dan alat pengangkut yang membawakan balok ke mesin; menyetel kontrol untuk mengatur sistem elevator yang menurunkan balok pada daun pisau menurut ukuran balok dan kecepatan pemotongan; menggunakan kerekan untuk melepaskan kemacetan balok dari tempat peluncuran mesin; mengganti pisau alat pemotong yang telah tumpul.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8172 (Operator Mesin Pengolahan Kayu):