6222.01: Kapten Kapal Nelayan
Fakta Cepat
- Kode
- 6222.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 622201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Merencanakan dan mengendalikan perjalanan kapal serta operasi penangkapan ikan di laut dengan mengintegrasikan keahlian navigasi, pengetahuan tentang kondisi perairan, dan kemampuan kepemimpinan, bertujuan untuk mencapai target hasil tangkapan yang optimal dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap hukum maritim. menyusun rencana pelayaran berdasarkan analisis data cuaca, arus laut, dan ramalan daerah fishing ground, dilanjutkan dengan memeriksa kelayakan mesin, alat navigasi (GPS, Sonar, Radar), dan kelengkapan keselamatan (pelampung) sebelum kapal berangkat. mengemudikan kapal menuju titik koordinat yang strategis, mengoperasikan alat bantu pencari ikan untuk mendeteksi keberadaan kumpulan ikan, serta memerintahkan dan mengawasi kinerja Anak Buah Kapal (ABK) dalam proses penurunan dan penarikan alat tangkap (jaring, pancing rawai, atau trawl). bertanggung jawab atas manajemen logistik selama pelayaran, penanganan hasil tangkapan di ruang pendingin (cold storage) untuk menjaga kualitas, pengambilan keputusan darurat jika terjadi cuaca ekstrem atau kerusakan teknis, proses pandu tunda dan sandar kapal di dermaga untuk melakukan bongkar muat hasil ikan.
Tugas Utama
- sebelum kapal berangkat. mengemudikan kapal menuju titik koordinat yang strategis, mengoperasikan alat bantu pencari ikan untuk mendeteksi keberadaan kumpulan ikan, serta memerintahkan dan mengawasi kinerja Anak Buah Kapal (ABK
- untuk menjaga kualitas, pengambilan keputusan darurat jika terjadi cuaca ekstrem atau kerusakan teknis, proses pandu tunda dan sandar kapal di dermaga untuk melakukan bongkar muat hasil ikan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6222 (Pekerja Perikanan Tangkap di Perairan Umum dan Pesisir):