622 — Pekerja Perikanan, Perburuan, dan Penangkapan Satwa Liar

Deskripsi

Pekerja Perikanan, Perburuan, dan Penangkapan Satwa Liar membiakkan dan membesarkan ikan, memanen dan menangkap ikan, berburu dan menjerat hewan, untuk penjualan atau pengiriman secara teratur ke pembeli grosir, organisasi pemasaran atau di pasar. Tugasnya meliputi: membiakkan, membesarkan dan membudidayakan ikan, kerang, tiram dan hewan air lainnya untuk dijual atau dilepas ke air tawar atau air asin, memantau lingkungan untuk memastikan pemeliharaan kondisi optimal untuk kehidupan akuatik; membersihkan, membekukan, meng-esa-kan atau menggarami, menangkap dekat atau lepas pantai dan menyiapkan ikan dan produk lainnya untuk pengapalan; menyewa atau berinvestasi dan memelihara bangunan, tangki, mesin, kapal penangkap ikan dan peralatan lainnya; mempersiapkan dan memperbaiki jaring dan alat tangkap dan peralatan lainnya; mengoperasikan kapal penangkap ikan ke, dari dan di tempat penangkapan; memancing, mengatur, mengoperasikan dan mengangkut alat tangkap; memasang perangkap untuk menangkap mamalia, burung atau reptil; mengirimkan atau memasarkan produk; mengawasi dan melatih pekerja lain. Pekerjaan diklasifikasikan ke dalam kelompok berikut: 6221 Pekerja Budidaya Perikanan 6222 Pekerja Perikanan Tangkap di Perairan Umum dan Pesisir 6223 Pekerja Perikanan Tangkap di Perairan Laut Dalam 6224 Pemburu dan Penangkapan Satwa Liar

Subgolongan