6210.06: Penebang Pohon dengan Alat Perkakas
Fakta Cepat
- Kode
- 6210.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 621006
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penebang Pohon dengan Alat Perkakas bertugas memanjat dengan sabuk, tali pengaman, dan alat perkakas lainnya seperti gergaji mesin (chainsaw) untuk memangkas dahan, cabang, pohon serta mengikat pucuk pohon yang telah dipilih untuk ditebang; ; memangkas dahan dan cabang pohon dengan menggunakan gergaji dan kampak tangan; mengikat pohon dengan tali katrol penghela.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6210 (Pekerja Kehutanan dan YBDI):