5411.02: Petugas Pemadam Kebakaran Hutan
Fakta Cepat
- Kode
- 5411.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 541102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Pemadam Kebakaran Hutan adalah seseorang yang bertugas melakukan patroli dalam daerah hutan yang ditentukan atau mengawasi dari manara; menyelidiki dan mencegah kebakaran; memberitahukan kepada stasiun pusat apabila ditemukan kebakaran dengan menggunakan radio, telpon, atau alat lainnya dan minta bantuan; berusaha memadamkan api dengan menyemprotkan air atau larutan kimia; membersihkan daerah yang terkena api dan cara lain, bekerja sebagai anggota regu pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang besar; menginformasikan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran; dan melakukan tugas lain yang berhubungan dengan itu. Termasuk didalamnya : Manggala Agni.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5411 (Petugas Pemadam Kebakaran):