5411.02: Petugas Pemadam Kebakaran Hutan

Fakta Cepat

Kode
5411.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
541102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Pemadam Kebakaran Hutan adalah seseorang yang bertugas melakukan patroli dalam daerah hutan yang ditentukan atau mengawasi dari manara; menyelidiki dan mencegah kebakaran; memberitahukan kepada stasiun pusat apabila ditemukan kebakaran dengan menggunakan radio, telpon, atau alat lainnya dan minta bantuan; berusaha memadamkan api dengan menyemprotkan air atau larutan kimia; membersihkan daerah yang terkena api dan cara lain, bekerja sebagai anggota regu pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang besar; menginformasikan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran; dan melakukan tugas lain yang berhubungan dengan itu. Termasuk didalamnya : Manggala Agni.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5411 (Petugas Pemadam Kebakaran):