5223.02: Tenaga Penjual Grosir

Fakta Cepat

Kode
5223.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
522302
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga Penjual Grosir menjual aneka barang dan jasa secara langsung kepada masyarakat atau atas nama perusahaan grosir, dan menjelaskan fungsi dan kualitas barang dan jasa. Menentukan kebutuhan pelanggan; memberikan saran tentang berbagai produk; menjelaskan kepada pelanggan mengenai barang yang akan dijual dalam jumlah besar; menjual barang dan jasa secara grosir; Menerima pembayaran; menyiapkan faktur penjualan barang secara grosir; dan menampilkan barang untuk dijual secara grosir dan membungkus dan mengepak barang grosir yang dijual.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5223 (Asisten Penjualan Toko):