5223.01: Tenaga Penjual Ritel

Fakta Cepat

Kode
5223.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
522301
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Tenaga Penjual Ritel menjual aneka barang dan jasa secara langsung kepada masyarakat atau atas nama perusahaan ritel, dan menjelaskan fungsi dan kualitas barang dan jasa; menjelaskan kepada pelanggan mengenai barang dan jasa; menjual barang dan jasa; menerima pembayaran dengan berbagai metode pembayaran; menampilkan barang untuk dijual; dan membungkus dan mengepak barang yang dijual. Termasuk didalamnya: Merchandiser Display (MD)

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5223 (Asisten Penjualan Toko):