5161.01: Astrolog/Peramal dengan Ilmu Perbintangan

Fakta Cepat

Kode
5161.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
516101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Astrolog adalah ahli ramal dengan ilmu perbintangan. Meramal kedudukan bintang pada saat kelahiran atau sesudahnya untuk mengetahui peristiwa lalu dan ramalan mendatang serta kondisi kehidupan mereka; Menentukan waktu keberuntungan untuk berbagai kegiatan manusia seperti pelantikan, perkawinan, perjalan dan hal-hal yang berkaitan dengan agama serta upacara lainnya; Mempelajari pengaruh hubungan bintang dan peramal bintang dan yang sejenis meramal peristiwa yang akan datang dalam kehidupan seseorang dengan menggunakan ilmu astrologi atau teknik yang berhubungan dan memberikan peringatan serta saran tentang tindakan yang mungkin dapat dilakukan; Memberikan saran kepada perseorangan tentang tindakan pencegahan untuk dilakukan guna menghindari pengaruh jahat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5161 (Astrolog, Peramal dan YBDI):