4214.03: Penagih Hutang

Fakta Cepat

Kode
4214.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
421403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Penagih Hutang bertugas mengumpulkan pembayaran dan melakukan tugas ketatausahaan yang berhubungan dengan pengumpulan hutang. Salah satu tugasnya menelepon atau menyurati langganan untuk pengumpulan uang atau mengatur pembayaran selanjutnya; mencari alamat pelanggan dan mendatangi pelanggan untuk menagih hutang; mencatat jumlah uang yang dikumpulkan; merekomendasikan tindakan hukum bila tidak dapat diperoleh cara lain dalam penarikan hutang; mengerjakan tugas lain yang sejenis; menyelia pekerja lain

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4214 (Penagih Hutang dan YBDI):