4214.01: Penagih Tagihan dan Rekening
Fakta Cepat
- Kode
- 4214.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 421401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penagih Tagihan dan Rekening bertugas mengumpulkan pembayaran dan melakukan tugas ketatausahaan yang berhubungan dengan pengumpulan tagihan dan rekening. Salah satu tugasnya menelepon atau menyurati langganan untuk pengumpulan uang atau mengatur pembayaran selanjutnya; mencari alamat pelanggan dan mendatangi pelanggan untuk menagih tagihan dan rekening; mencatat jumlah uang yang dikumpulkan; merekomendasikan tindakan hukum bila tidak dapat diperoleh cara lain dalam pengumpulan tagihan dan rekening; mengerjakan tugas lain yang sejenis; menyelia pekerja lain. Termasuk didalamnya: Staf Remedial
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4214 (Penagih Hutang dan YBDI):