3422.04: Penyuluh Olahraga

Fakta Cepat

Kode
3422.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
342204
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada atlet, wasit, pelatih, dan tenaga teknis olahraga sesuai dengan materi yang disampaikan agar perilaku objek kerja berubah menjadi lebih baik. Tugasnya meliputi: mengidentifikasi sasaran demografi berdasarkan usia, tingkat kebugaran, minat, akses sarana; menetapkan prioritas materi penyuluhan; menyusun tujuan, materi, metode, jadwal pelaksanaan serta sarana yang diperlukan; mendemonstrasikan gerakan dan latihan dasar serta aturan dan etika olahraga; menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sarana, sekolah, klub, instansi terkait; mengevaluasi kinerja program dan memberikan saran untuk perbaikan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3422 (Pelatih, Instruktur dan Kru Olahraga):