3422.04: Penyuluh Olahraga
Fakta Cepat
- Kode
- 3422.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 342204
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada atlet, wasit, pelatih, dan tenaga teknis olahraga sesuai dengan materi yang disampaikan agar perilaku objek kerja berubah menjadi lebih baik. Tugasnya meliputi: mengidentifikasi sasaran demografi berdasarkan usia, tingkat kebugaran, minat, akses sarana; menetapkan prioritas materi penyuluhan; menyusun tujuan, materi, metode, jadwal pelaksanaan serta sarana yang diperlukan; mendemonstrasikan gerakan dan latihan dasar serta aturan dan etika olahraga; menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sarana, sekolah, klub, instansi terkait; mengevaluasi kinerja program dan memberikan saran untuk perbaikan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3422 (Pelatih, Instruktur dan Kru Olahraga):