3422.03: Pemandu Bakat

Fakta Cepat

Kode
3422.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
342203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Mencari dan memilih olahragawan yang berbakat serta menonjol dalam pertandingan maupun perlombaan. Merencanakan, menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi proses berlatih-melatih secara sistematis, serta mengorganisasi dan mengelola kegiatan latihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Tugasnya meliputi: merekrut calon olahragawan yang berbakat melalui kompetisi, audisi, pertunjukan, atau kegiatan lainnya; menilai kemampuan atlet dengan menggunakan indikator kemampuan cabang olahraga; menyeleksi tahap awal calon olahragawan sesuai standar bidang olahraga; menyusun laporan terkait hasil evaluasi dan rekomendasi pembinaan; mengawasi perkembangan atlet dengan pelatih; mendukung sistem pembinaan prestasi olahraga secara berkelanjutan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3422 (Pelatih, Instruktur dan Kru Olahraga):