3230.03: Dukun

Fakta Cepat

Kode
3230.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
323003
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Dukun mengobati berbagai penyakit; menolong orang sakit dengan cara gaib; memberi jampi-jampi (mantra) terhadap pasien yang sakit; dan merawat pasien dengan menggunakan metode yang sulit untuk diterima dengan akal sehat. Tugasnya meliputi: memberikan pengobatan menggunakan metode tradisional seperti ramuan herbal, pijat, atau cara-cara pengobatan turun-temurun; memberikan nasihat atau saran berdasarkan pengalaman dan tradisi yang dianut; melakukan ritual atau praktik tertentu yang dipercaya dapat membantu mengatasi masalah kesehatan atau spiritual; membantu pelaksanaan tradisi yang berkaitan dengan kelahiran, keselamatan, atau upacara tertentu; menyiapkan dan memberikan ramuan tradisional dari bahan alami seperti tanaman obat atau bahan alami lainnya; memberikan ketenangan dan dukungan mental kepada masyarakat yang membutuhkan; melestarikan pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3230 (Asisten Profesional Pengobatan Tradisional dan Komplementer):