3230.03: Dukun
Fakta Cepat
- Kode
- 3230.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 323003
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dukun mengobati berbagai penyakit; menolong orang sakit dengan cara gaib; memberi jampi-jampi (mantra) terhadap pasien yang sakit; dan merawat pasien dengan menggunakan metode yang sulit untuk diterima dengan akal sehat. Tugasnya meliputi: memberikan pengobatan menggunakan metode tradisional seperti ramuan herbal, pijat, atau cara-cara pengobatan turun-temurun; memberikan nasihat atau saran berdasarkan pengalaman dan tradisi yang dianut; melakukan ritual atau praktik tertentu yang dipercaya dapat membantu mengatasi masalah kesehatan atau spiritual; membantu pelaksanaan tradisi yang berkaitan dengan kelahiran, keselamatan, atau upacara tertentu; menyiapkan dan memberikan ramuan tradisional dari bahan alami seperti tanaman obat atau bahan alami lainnya; memberikan ketenangan dan dukungan mental kepada masyarakat yang membutuhkan; melestarikan pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3230 (Asisten Profesional Pengobatan Tradisional dan Komplementer):