3142.07: Teknisi Perikanan
Fakta Cepat
- Kode
- 3142.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3142 — Teknisi Pertanian
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 314207
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Perikanan bertugas membantu ahli perikanan dalam melakukan riset ataupun memberikan saran teknis dalam pengelolaan, riset, dan pemanenan perikanan (ikan bersirip, moluska, crustacea, biota sejenis lainnya). Tugasnya meliputi: menyediakan, mengelola, memonitor kualitas dan kuantitas habitat; menyiapkan bahan, meramu, dan memanfaatkan probiotik dalam pakan ikan; mengkultur fitoplankton dan zooplankton; mengelola pemberian pakan buatan; mengestimasi hasil produksi dan menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja pemanenan maupun pengemasan; mengelola kesehatan ikan; mendesain, mengoperasikan, merawa instalasi kelistrikan, mekanikal, dan aerasi untuk operasi perikanan; mengidentifikasi, mengobati penyakit atau hama pada ikan; mengelola dan menggunakan uji laboratorium; menentukan padat tebar, pendederan, dan membesarkan benih; menentukan tingkat kematangan gonad induk dan menyeleksi, mengelola induk ikan; memelihara larva ikan; melakukan budidaya dengan kultur jaringan (seleksi thallus, menyiapkan media kultur, peralatan), seperti kultur jaringan rumput laut Termasuk didalamnya: Observer on Board; QC on board
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3142 (Teknisi Pertanian):