3142.02: Teknisi Pertanian Tanaman Pangan
Fakta Cepat
- Kode
- 3142.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3142 — Teknisi Pertanian
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 314202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Pertanian Tanaman Pangan mengembangkan jenis tanaman pangan yang baru; meningkatkan varietas tanaman; menjalankan fungsi konsultan pertanian pada tanaman pangan. Tugasnya meliputi: melakukan persiapan dalam rangka pengembangan tanaman pangan; melakukan riset dan uji coba terhadap jenis tanaman pangan potensial (padi, jagung, kedelai, sorgum, dll.) serta menyusun rekomendasi teknis terkait adaptasi varietas baru pada kondisi agroklimat lokal; mengidentifikasi varietas unggul untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil serta melaksanakan program pemuliaan tanaman pangan; memberikan konsultasi teknis kepada petani terkait budidaya, pemeliharaan, dan pengendalian hama penyakit tanaman pangan; melakukan evaluasi kualitas hasil panen dan produktivitas tanaman pangan serta memberikan masukan untuk perbaikan sistem budidaya dan pascapanen; menyusun catatan kegiatan pengembangan varietas dan konsultasi serta melaporkan hasil pengembangan dan rekomendasi teknis kepada pihak terkait.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3142 (Teknisi Pertanian):