3134.02: Pengawas Mesin Paraffin

Fakta Cepat

Kode
3134.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
313402
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Mesin Parafin mengawasi, mengendalikan, dan memastikan operasi mesin paraffin berjalan sesuai standar keselamatan, mutu, dan efisiensi produksi, dengan mematuhi regulasi serta ketentuan lingkungan. Tugasnya meliputi: memantau kinerja mesin parafin dengan mengatur plat penyaring dan mengatur mengepress hidrolik ; mengatur arus penyuling dingin kedalam plat saringan; menjalankan alat hidrolik untuk menekan minyak dari hasil sulingan seperti lilin yang mengeras; mengamati tekanan minyak dari plat saringan dan mengatur tekanan penumbuk untuk memeras jumlah maksimum minyak dari lilin; membersihkan lilin yang terkumpul dari saringan plat kedalam wadah yang membawanya ke panci pencairan; mengatur arus uap kedalam panci pencair untuk memanaskan lilin; menjalankan pompa untuk mengembalikan hasil saringan atau sulingan dari tangki ke dalam saringan pengepress untuk pengolahan; memberikan arahan teknis kepada teknisi/operator, mengawasi pergantian shift serta melaporkan insiden atau penyimpangan ke manajemen; mengawasi pelaksanaan pemeliharaan rutin mesin serta mengkoordinasikan perbaikan darurat dengan tim maintenance; menyusun laporan harian/mingguan operasi, mencatat data produksi serta melaporkan tindakan korektif dan rekomendasi perbaikan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3134 (Pengawas Mesin Pengilangan Minyak Bumi dan Gas Alam):