3134.01: Pengawas Mesin Penyulingan Minyak Bumi dan Gas Alam

Fakta Cepat

Kode
3134.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
313401
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Mesin Penyulingan Minyak Bumi dan Gas Alam mengoperasikan satu atau beberapa alat penyuling yang menyuling minyak bumi untuk memisahkan atau memurnikannya menjadi produk minyak seperti minyak tanah, parappin, minyak pelumas dan bahan bakar minyak lainnya. Tugasnya meliputi: menyiapkan peralatan dan perlengkapan pengawasan mesin penyulingan minyak bumi dan gas alam; melakukan pengawasan dengan mengamati dan mencatat temperatur, tekanan dan ukuran serta meteran harus dan mengatur atau alat pengontrol otomatis bila diperlukan; menguji gaya berat dari produksi dan mengamati warnanya untuk menentukan apakah pengolahan telah dilakukan dengan saksama; melakukan reparasi kecil pada alat kerja; menyelia pekerja yang membantu menjalankan alat penyuling; menyusun laporan harian operasi; mencatat insiden, tindakan korektif, dan rekomendasi perbaikan. Dapat menyalakan tungku minyak atau gas untuk memanaskan minyak bumi untuk mengetahui derajat suhu. Dapat pula mengkhususkan dalam jenis khusus alat penyuling, jenis pengolahan minyak, tahap pengolahan dan melakukan tugas yang berhubungan dengan itu.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3134 (Pengawas Mesin Pengilangan Minyak Bumi dan Gas Alam):