3122.01: Koordinator Area Manufaktur

Fakta Cepat

Kode
3122.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
312201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Koordinator Area Manufaktur mengkoordinasikan dengan seluruh unit teknis yang ada supaya melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan; dan melaksanakan kebijakan di bidang manufaktur sesuai dengan target dan sasaran yang akan dicapai oleh perusahaan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana kerja harian/mingguan untuk area produksi dengan menentukan prioritas pekerjaan sesuai target produksi; membagi tugas kepada teknisi dan operator sesuai kompetensi dan memastikan setiap anggota tim memahami instruksi kerja; memantau jalannya proses produksi di area yang menjadi tanggung jawab serta mengidentifikasi potensi hambatan dan melakukan tindakan korektif; memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar mutu perusahaan dengan melakukan pemeriksaan acak terhadap hasil produksi; menyusun laporan harian/mingguan mengenai pencapaian produksi, masalah, dan solusi serta menyimpan arsip data produksi sesuai prosedur dokumentasi; berkoordinasi dengan bagian perencanaan, pengendalian mutu, dan perawatan mesin serta menyampaikan kebutuhan sumber daya kepada manajemen. Termasuk didalamnya: Section Head / Kepala Seksi Industri

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3122 (Supervisor Manufaktur):