3114.01: Teknisi Teknik Elektronik
Fakta Cepat
- Kode
- 3114.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Teknik Elektronik membantu dalam penelitian elektronik, dan dalam desain,pembuatan, perakitan, konstruksi, operasional, pemeliharaan dan perbaikan peralatan elektronik. Tugasnya meliputi: memberikan bantuan teknis dalam penelitian dan pengembangan peralatan elektronik, atau pengujian prototipe; merancang dan mempersiapkan cetak biru dari sirkuit elektronik yang sesuai dengan spesifikasi yang diberikan; mempersiapkan rinci perkiraan jumlah dan biaya bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pembuatan dan pemasangan peralatan elektronik, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan; melakukan pemantauan aspek teknis pembuatan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan elektronik untuk memastikan kinerja yang memuaskan dan menjamin kesesuaian dengan spesifikasi dan peraturan; membantu dalam desain, pengembangan, instalasi, operasi dan pemeliharaan sistem elektronik; memeriksa instalasi selesai untuk keamanan dan kontrol atau yang melaksanakan menjalankan peralatan elektronik baru atau sistem awal; melakukan pengujian sistem elektronik, mengumpulkan dan menganalisis data, dan perakitan sirkuit dalam mendukung pekerjaan insinyur elektronik; membuat laporan hasil pekerjaan dan dilaporkan kepada pimpinan atau pihak terkait. Termasuk didalamnya: Teknisi elektrikal (arus lemah)
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3114 (Teknisi Teknik Elektronik):