3111.04: Teknisi Fisika

Fakta Cepat

Kode
3111.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
311104
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Teknisi Fisika melakukan bantuan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli fisika yang bersangkutan dengan penelitian murni bidang fisika atau penerapan riset dan pengembangan di bidang fisika. Tugasnya meliputi: membantu dengan atau dibawah pengawasan ahli fisika dengan melakukan eksperimen, test dan analisis di bidang mekanis, panas, sinar, suara, listrik dan magnet, elektronik, nuklir dan cabang ilmu fisika lain guna menyelidiki struktur dan sifat benda, bentuk dan penyebaran energi, hubungan antara benda dan tenaga serta bentuk fiska lain atau mengembangakan penerapan praktis dibidang industri, kedokteran dan kemiliteran; membuat peralatan untuk percobaan serta menimbang, mengukur atau menyediakan bahan; menerapkan pengetahuan fisika guna mengetahui, mempelajari dan mengusulkan pemecahan masalah yang dihadapinya; mencatat hasil dan kesimpulan analisis serta percobaan, membuat perhitungan, menyusun bagan-bagan; membuat laporan hasil eksperimen dan melaporkan kepada pimpinan dan merawat laboratorium serta peralatan lainnya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3111 (Teknisi Ilmu Kimia dan Fisika):