3111.02: Teknisi Geologi
Fakta Cepat
- Kode
- 3111.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Geologi melakukan tugas teknis dengan arahan ahli geologi untuk membantu mengidentifikasi kondisi geologi, melakukan evaluasi menyeluruh, analisis, perkiraan kemungkinan perubahan kondisi geologi, terkait dengan hal-hal seperti penyediaan dan pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan lingkungan, penataan dan perencanaan, pengembangan wilayah, konstruksi serta pengelolaan sumber daya air. Tugasnya meliputi: mengumpulkan sampel dan bahan penyusunan dan peralatan untuk eksperimen, pengujian dan analisis; melakukan uji laboratorium secara rutin dan melakukan berbagai fungsi dukungan teknis untuk membantu ahli geologi dalam penelitian, pengembangan, analisis dan pengujian; mengendalikan kualitas dan kuantitas persediaan laboratorium dengan mengambil sampel dan pemantauan penggunaan serta menyiapkan perkiraan rincian tentang jumlah, biaya bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk proyek, menurut spesifikasi yang diberikan; melakukan pemantauan terhadap percobaan; membuat observasi, dan menghitung serta mencatat hasil; mengumpulkan dan menguji sampel tanah dan air, membuat rekaman pengamatan dan menganalisis data dalam rangka mendukung ahli geologi; membuat laporan hasil eksperimen dan melaporkan kepada pimpinan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3111 (Teknisi Ilmu Kimia dan Fisika):