2656.02: Penyiar Televisi
Fakta Cepat
- Kode
- 2656.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 265602
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penyiar televisi melakukan penyiaran dan hal lain yang terkait di televisi. Tugasnya meliputi: melakukan wawancara di televisi; membuat pengumuman atau perkenalan di televisi; mempelajari informasi latar belakang dalam rangka mempersiapkan program atau wawancara di televisi; mengomentari musik dan hal lainnya seperti cuaca atau kondisi lalu lintas di televisi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2656 (Penyiar Radio, Televisi dan Media Lainnya):