2655.01: Aktor
Fakta Cepat
- Kode
- 2655.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2655 — Aktor
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 265501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Aktor memerankan peran dalam produksi film, televisi atau radio dan pertunjukan panggung. Tugasnya meliputi: mempelajari alur dan peran dan memainkan bagian dalam produksi drama diatas panggung, iklan, televisi, radio atau dalam gambar bergerak; memerankan karakter yang dibuat oleh dramawan atau penulis dan mengkomunikasikannya ke penonton; menghadiri panggilan audisi dan casting untuk audisi peran; mempersiapkan pertunjukan melalui latihan di bawah instruksi dan bimbingan sutradara produksi; membaca skrip dan melakukan penelitian untuk memahami bagian-bagian, tema dan karakteristik; memerankan bagian dan menggambarkan peran seperti yang dikembangkan dalam latihan dalam produksi film, televisi, radio dan panggung.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2655 (Aktor):