2632.02: Ahli Arkeologi
Fakta Cepat
- Kode
- 2632.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 263202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Arkeologi mempelajari manusia beserta kebudayaan-kebudayaan yang terjadi dimasa lampau melalui peninggalanya. Tugasnya meliputi: menelusuri perkembangan masyarakat melalui materi sisa-sisa masa lalu, seperti tempat tinggal, kuil, peralatan, tembikar, koin, senjata, atau patung; mempelajari perilaku manusia dan proses perubahan budaya; melakukan penelitian dengan penggalian (ekskavasi) arkeologis; mengelola sumber daya arkeologi (Archaeological Resources Management) atau pengelolaan sumberdaya budaya (CRM, Culture Resources Management); mengembangkan teori, model dan metode untuk menafsirkan dan menjelaskan tentang asal usul kebudayan manusia; mengevaluasi hasil keputusan politik tentang kebijakan sosial; menganalisis dan mengevaluasi data sosial; memberikan saran tentang aplikasi praktis dari temuan dalam perumusan kebijakan ekonomi dan sosial untuk kelompok penduduk dan wilayah, dan untuk pengembangan pasar; menyiapkan makalah ilmiah dan laporan.
Tugas Utama
- arkeologis
- atau pengelolaan sumberdaya budaya (CRM, Culture Resources Management
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2632 (Ahli Sosiologi, Antropologi dan Profesional YBDI):