2522.02: Administrator Jaringan
Fakta Cepat
- Kode
- 2522.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2522 — Pengelola Sistem
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 252202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Administrator Jaringan memelihara perangkat keras komputer dan perangkat lunak yang terdiri dari suatu jaringan komputer yang mencakup penyebaran, konfigurasi, pemeliharaan dan pemantauan peralatan jaringan aktif. Tugasnya meliputi: memantau dan memelihara jaringan, server, dan keamanan; memastikan konektivitas jaringan di seluruh LAN/WAN infrastruktur perusahaan; memperbaiki masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan di Tier 1 (helpdesk) atau Tier 2 (desktop / teknisi jaringan); melakukan pemeliharaan fasilitas jaringan, seperti driver dan pengaturan komputer pribadi serta printer dan semacamnya; bertanggung jawab terhadap keamanan jaringan; menetapkan alamat IP ke perangkat yang terhubung ke jaringan; menetapkan alamat IP; membantu untuk memastikan bahwa administrator mengetahui setiap sistem yang terhubung dan yang secara pribadi bertanggung jawab untuk sistem. Termasuk didalamnya: Pengelola Sistem dan Jaringan
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2522 (Pengelola Sistem):