2511.03: Perancang Sistem (TI)
Fakta Cepat
- Kode
- 2511.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2511 — Analis Sistem
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 251103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perancang Sistem menyusun, merancang dan mengintegrasikan berbagai komponen teknologi informasi menjadi satu kesatuan sistem yang utuh, efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tugasnya meliputi: mengidentifikasi kebutuhan pengguna dan menganalisis permasalahan bisnis; melakukan studi kelayakan serta menilai alternatif solusi; menyusun rancangan sistem dan memberikan usulan pemecahan masalah secara logis; membuat rancangan sistem secara rinci untuk mendukung implementasi; mengawasi proses pengembangan, pengujian dan evaluasi sistem; melakukan pemeliharaan serta peningkatan sistem secara berkelanjutan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2511 (Analis Sistem):