2355.04: Guru Pahat/Ukir

Fakta Cepat

Kode
2355.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
235504
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Guru Pahat/Ukir mengajar siswa dalam praktik, teori dan penampilan dalam seni pahat/ ukir di luar sistem pendidikan dasar, menengah dan tinggi, dapat juga memberikan kuliah secara pribadi atau kelompok kecil sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam lembaga pendidikan utama. Melaksanakan tugas seperti Guru Seni Tari, tetapi objek pembelajarannya yaitu seni pahat/ukir.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2355 (Guru Kursus Seni):