2263.01: Petugas Kesehatan Lingkungan
Fakta Cepat
- Kode
- 2263.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 226301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Kesehatan lingkungan menyusun rencana kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan, melakukan pendataan dan pengawasan serta pembinaan tentang kesehatan lingkungan, dan mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan secara keseluruhan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan; melaksanakan kegiatan kesehatan lingkungan meliputi pendataan, pengawasan dan pembinaan tentang kesehatan lingkungan; mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan secara keseluruhan; melaporkan hasil kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2263 (Ahli Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Kerja):