2166.03: Perancang Grafis
Fakta Cepat
- Kode
- 2166.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 216603
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perancang Grafis merancang pola-pola grafis untuk keperluan penerbitan, media cetak, dan elektronik, seperti brosur dan iklan produk dengan menarik. Tugasnya meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain grafis yang akan dibuat berdasarkan hasil konsultasi dengan pelanggan dan stakeholder; melakukan penelitian dan menganalisis kebutuhan atau permintaan; memilih unsur dan elemen yang akan dituangkan dalam rancangan grafis; merancang pola grafis untuk keperluan karya untuk penerbitan, media cetak dan elektronik, seperti brosur dan iklan produk dengan menarik.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2166 (Perancang Grafis dan Multimedia):