2165.01: Surveyor Tanah

Fakta Cepat

Kode
2165.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
216501
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Surveyor Tanah melakukan survei terhadap permukaan tanah untuk menentukan batas dan lokasi secara tepat dengan menghitung luas tanah untuk keperluan pembuatan peta dan pekerjaan bangunan. Kegiatan tersebut meliputi: mengukur tanah dan pencatatan data di lapangan, memilih metode dan alat pengukuran; menghitung dan memproses data yang dicatat untuk menentukan letak, luas, jarak antara tempat-tempat tersebut di permukaan bumi; menggambarkan hasil ukuran dan perhitungan untuk menghasilkan peta, menentukan batas-batas pedoman dalam pekerjaan konstruksi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2165 (Ahli Pemetaan dan Surveyor):