2145.01: Ahli Teknik Kimia (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2145.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2145 — Ahli Teknik Kimia
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Kimia (umum) melakukan penelitian mengenai masalah teknik kimia dan mengembangkan serta memberi petunjuk mengenai proses perubahan zat-zat kimia dan fisika untuk keperluan produksi suatu industri seperti dalam pembuatan bahan kimia yang berasal dari minyak bumi, logam dan produk bahan makanan serta bahan sintetis. Tugasnya meliputi: merancang pembuatan pabrik secara tetap serta merencanakan pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya; melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perubahan kimia dan fisika untuk keperluan komersial guna menggunakan proses baru atau penyempurnaan dan pembuatan pabrik; merancang pabrik baru atau penyempurnaannya dan merinci urutan-pelaksanaan, perubahan fisik seperti sistem pemanasan, pendinginan, penghancuran, pengadukan, pemisahan, penyulingan, penyaringan dan proses-proses kimia dengan cara hidrolisis oksidasi, elektrolisis, polimerisasi, fermentasi dehidrasi dan absorpsi; mengawasi pembuatan dan pemasangan pabrik dan memeriksa serta menguji pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan kesesuaian rincian dan standar keamanan; merencanakan dan mengawasi operasi pelaksanaan produksi, pemeliharaan dan peningkatan produksi publik; bekerjasama dengan Peneliti Kimia dan spesialis dalam penerapan prosedur pengendalian kualitas bahan baku dan produknya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2145 (Ahli Teknik Kimia):