2144.01: Ahli Teknik Mesin (Umum)

Fakta Cepat

Kode
2144.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
214401
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Mesin (umum) melakukan penelitian, merancang dan memberi petunjuk mengenai fungsi peralatan dan mesin serta merencanakan dan mengawasi pengembangan, pembuatan dan penggunaan, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikannya. Tugasnya meliputi : mempelajari syarat-syarat operasional peralatan dan mesin seperti perkakas mesin, mesin kendaraan, pemanas, refrigerator dan pendingin serta industri, pengendali dan penggunaan tenaga atom serta berhubungan dengan pekerjaan penelitian dan pengembangannya; memberikan petunjuk kepada para pengusaha, kolega atau pelanggan tentang teknik mesin; berkonsultasi dengan ahli lain, seperti ahli-ahli fisika, metalurgi, teknik listrik dan perancang industry; merancang peralatan industri, menyiapkan gambar kerja dan perinciannya yang menunjukan bahan-bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya; memperkirakan upah buruh , biaya bahan , dan lain-lainnya untuk pembuatan; pemasangan, pemakaian, pemeliharaan, dan perbaikannya; mengawasi pemasangan pemeliharaan dan perbaikan peralatan dan mesin industri serta memeriksa hasil pekerjaan guna memastikan sesuai perincian dan standar keamanan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2144 (Ahli Teknik Mekanika):