2114.01: Ahli Geologi (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2114.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 211401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Geologi (Umum) melaksanakan penelitian mengenai sifat dan evaluasi kulit bumi untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah serta mengembangkan penerapan praktis, termasuk di bidang eksploitasi tambang dan teknik sipil; Tugasnya meliputi: mempelajari komposisi dan struktur kulit bumi, meneliti batuan, mineral, dan sisa-sisa proses geologi yang mempengaruhi perkembangan bumi, serta menentukan jenis dan kronologi formasi geologi; mempelajari bentuk permukaan bumi serta faktor-faktor yang mengubahnya, seperti erosi,pengendapan, dan aktivitas geologi lainnya; memeriksa topografi dan alur laut serta mempelajari susunan, struktur, dan evaluasi batuan dan endapan; menerapkan teori dan data riset untuk menentukan lokasi serta menilai potensi dan pertumbuhan cadangan mineral, minyak dan gas bumi, serta sumber air di bawah tanah; menerapkan pengetahuan ilmiah dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek rekayasa fisik, seperti pembuatan bendungan, jembatan, terowongan, dan gedung bertingkat; menyusun peta geologi dan diagram wilayah yang telah dipelajari, termasuk pemanfaatan foto udara sebagai sumber data.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2114 (Ahli Geologi Dan Geofisika):