2113.05: Ahli Kimia Analitik
Fakta Cepat
- Kode
- 2113.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2113 — Ahli Kimia
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 211305
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Kimia Analitik melaksanakan pengujian dan analisis terhadap zat-zat kimia serta mengembangkan dan menyempurnakan metode dan teknik analisis. Jabatan ini melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Kimia (Umum) (2113.10), dengan kekhususan pada bidang kimia analitik. Tugasnya meliputi: melaksanakan analisis kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan komposisi kimia dan fisika serta sifat-sifat zatnya; merumuskan dan menyempurnakan metode analisis berdasarkan hasil pengamatan dan percobaan, serta mengembangkan teknik dan penerapan teknik analisis pada bidang-bidang seperti kromatografi, spektrografi, spektrofotometri, dan pengukuran mikroporositas. Jabatan ini juga dapat menjadi tenaga ahli di bidang analisis kimia organik atau anorganik, atau di bidang pemeliharaan dan pengendalian standar mutukimia atas bahan dan produk yang berkaitan dengan bidang tersebut.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2113 (Ahli Kimia):