1322.01: Manajer Umum Pertambangan dan Penggalian
Fakta Cepat
- Kode
- 1322.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Umum mPertambangan dan Penggalian mempunyai tugas merencanakan, menentukan standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang usaha pertambangan dan penggalian. tugasnya meliputi : menyusun rencana kegiatan dan development bulanan dan tahunan termasuk kebutuhan sarana dan alat guna mendukung operasi penambangan dan penggalian; mendistribusikan tugas pada bawahan; mengkoordinasikan kegiatan bidang pertambangan dan penggalian agar sesuai, sinkron dan saling mendukung dalam tugas; memonitor realisasi perencanaan penambangan agar sesuai dengan rencana berdasarkan standar mutu, keselamatan dan lingkungan; membuat laporan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1322 (Manajer Pertambangan dan Penggalian):