1312.03: Kapten Kapal Penangkap Ikan
Fakta Cepat
- Kode
- 1312.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 131203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kapten Kapal Penangkap Ikan memimpin keseluruhan pelayaran kapal penangkap ikan. Tugasnya meliputi mengemudikan dan mengoperasikan kapal menggunakan radio, pengukur kedalaman, radar, lampu, pelampung atau mercusuar; menghitung posisi, menetapkan arah, dan menentukan kecepatan, menggunakan grafik, lembar kerja sebaran area, kompas, sextants, dan pengetahuan tentang kondisi local; memeriksa kapal untuk memastikan operasi kapal dan peralatan yang efisien dan aman serta mematuhi peraturan; mengukur kedalaman air dengan alat ukur kedalaman; mengarahkan dan mengkoordinasikan awak kapal atau pekerja lain seperti bongkar muat kargo, juru mudi kapal, teknisi kapal, atau mengoperasikan, memelihara, dan memperbaiki peralatan kapal; memantau bongkar muat kargo atau penumpang; menghitung kenampakan daratan dengan perangkat elektronik dan mengikuti garis kontur pada grafik; memberi sinyal menggunakan peluit, lampu, bendera atau radio; memelihara perahu dan perlengkapan lain di kapal seperti mesin, derek, sistem navigasi, alat pemadam kebakaran atau pelampung; memberi sinyal kepada awak atau awak dek untuk memasang derek, membuka atau menutup gerbang atau landai, atau menarik rantai.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1312 (Manajer Produksi Penangkapan dan Budidaya Ikan):