1312.01: Manajer Produksi Budidaya Ikan
Fakta Cepat
- Kode
- 1312.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 131201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Produksi Budidaya Ikan (ikan bersirip, crustacea, mutiara, dan biota sejenis lainnya) merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan produksi budidaya perikanan dalam skala besar. Tugasnya meliputi : memantau kegiatan pasar budidaya perikanan dan penangkapan ikan dan merencanakan kegiatan produksi dan penangkapan ikan untuk memenuhi persyaratan kontrak dan permintaan pasar; menyusun dan mengelola anggaran, memantau produksi dan biaya, mencatat informasi seperti kegiatan manajemen perikanan, dan pembuatan laporan keuangan dan operasional; melaksanakan negosiasi dengan pembeli untuk mengatur penjualan produksi; membuat kontrak untuk manajemen produksi; melakukan dan mengorganisir budidaya perikanan atau pemeriksaan stok untuk mengidentifikasi penyakit atau parasit; merancang dan mengkoordinasikan kegiatan untuk meningkatkan tingkat penetasan dan pertumbuhan ikan, dan untuk mencegah penyakit pada tempat penetasan; memantau lingkungan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi kehidupan akuatik; mengarahkan dan memantau perangkap dan pemijahan ikan, inkubasi telur dan pemeliharaan benih, penerapan pengetahuan manajemen dan teknik budidaya ikan; mengkoordinasikan pemilihan dan pemeliharaan induk; mengarahkan dan memantau pemindahan ikan danau, kolam, sungai, atau tangki komersial; melakukan pembelian mesin, peralatan, dan perlengkapan dan mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja budidaya perikanan atau pekerja perikanan dan kontraktor.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1312 (Manajer Produksi Penangkapan dan Budidaya Ikan):