1219.02: Manajer Jasa Kebersihan
Fakta Cepat
- Kode
- 1219.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Jasa Kebersihan merencanakan, mengarahkan, mengatur dan memantau pelaksanaan pengelolaan layanan kebersihan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tugasnya meliputi : merencanakan , memimpin dan mengendalikan penyelenggaraan usaha jasa kebersihan pada unit perusahaan; mengarahkan dan membimbing pegawai di unit layanan kebersihan pada perusahaan; mengatur anggaran perusahaan yang meliputi rencana anggaran di unit pelayanan kebersihan; melakukan kerjasama dan koordinasi dengan unit lain berkaitan dengan pelayanan kebersihan di perusahaan; melaporkan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban tugas dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi, dan pada konvensi, seminar, dengar pendapat publik dan forum.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1219 (Manajer Pelayanan Bisnis Dan Administrasi Bisnis YTDL):